MILO88 – Perang Narkoba di Kaltim: Gagalkan Peredaran Sabu 33 Kg, dan Tantangan Geografis

Ilustrasi sabu

Lihat Foto

Kalimantan Timur (Kaltim), yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), menghadapi tantangan serius terkait kejahatan narkoba.

Sebagai provinsi dengan ekonomi berbasis sumber daya alam seperti minyak, gas, dan batubara, serta posisi strategis di Selat Makassar, Kaltim menjadi jalur potensial peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

Berdasarkan laporan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, kejahatan narkoba di wilayah ini menunjukkan aktivitas signifikan, terutama di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda, yang berdekatan dengan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Endar Prinatoro, pun menyampaikan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Kaltim.

Ia menyoroti bahwa Kaltim tidak hanya menjadi jalur transit, tetapi juga pasar konsumen narkoba.

“Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa Kaltim bukan hanya jalur peredaran, tetapi juga konsumen,” ujarnya, Jumat (26/4/2025).

Terbaru adalah pengungkapan sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram asal Malaysia di Kota Samarinda. Ini merupakan rekor pembongkaran barang bukti terbesar yang pernah dicapai Polda Kaltim.

Tiga pelaku berinisial R, N, dan P ditangkap dalam operasi yang digelar pada Rabu, 23 April 2025, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ketiga pelaku mengaku tergiur menjadi kurir narkoba karena diiming-imingi upah fantastis sebesar Rp 200 juta per orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Arif Bestari, mengungkapkan, operasi ini berawal dari penangkapan dua tersangka, R dan P, di dua lokasi berbeda di Samarinda, yaitu kawasan Bukit Pinang dan sebuah perumahan.

“Dari penangkapan awal, kami mengamankan 4 kilogram sabu. Pengembangan penyelidikan kemudian membawa kami ke lokasi penyimpanan lainnya, di mana kami menemukan 29 kilogram sabu dan menangkap tersangka N,” jelas Arif.

Sabu seberat puluhan kilogram tersebut disembunyikan dalam dua koper yang diletakkan di dalam sebuah mobil minibus berwarna hitam di sebuah perumahan di Samarinda.

Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur darat via Kalimantan Utara.

“Ada pihak lain yang menjemput sabu di Kalimantan Utara sebelum diserahkan kepada ketiga tersangka ini,” ungkap Arif.

Penyidik Polda Kaltim kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.