MILO88 – Kawasan Lindung IKN Tak Luput dari Tambang Liar, Pengawasan Diperketat

Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, seluas 3,2 hektar kembali menjadi sasaran tambang ilegal. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menyebut perusakan ini sebagai sinyal bahaya bahwa tak ada lagi ruang yang aman dari ekspansi tambang batu bara. Selasa, (22/4/2025)

Lihat Foto

smart forest city, ternyata tak luput dari ancaman aktivitas penambangan liar.

Bahkan, kawasan lindung yang seharusnya dijaga ketat pun menjadi sasaran para penambang ilegal.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan di tengah gencarnya pembangunan.

“Pembangunan tidak boleh berhenti, tetapi alam harus lestari. Kami harus ketat dalam pengawasan kawasan hutan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal,” tegas Raja Juli menjawab Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Dia juga merujuk kasus penambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur.

“KHDTK itu kini tengah diproses hukum,” imbuh Raja Juli.

Raja Juli menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku penambangan ilegal, terutama di KHDTK.

Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi kawasan hutan dari kerusakan lebih lanjut.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi lainnya dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pengawasan ketat dan penegakan hukum menjadi langkah krusial dalam mencapai tujuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN  Myrna Asnawati Safitri mengungkapkan, Otorita IKN bekerja sama dengan aparat penegak hukum mengatasi ancaman perambahan lahan dan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kasus pertambangan ilegal di kawasan IKN telah diselesaikan, sementara satu kasus perambahan telah masuk ke ranah pengadilan,” ungkap Myrna menjawab Kompas.com.

Raja Juli juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan sektor swasta, dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.

Dia pun mengapresiasi kerja sama yang kuat, koordinatif, dan konsolidatif dari Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Gubernur Kalimantan Timur, Borneo Survival Orangutan Foundation (BOSF) dan pihak swasta yang serius menyelamatkan orangutan.

Sebagaimana diketahui orangutan merupakan salah satu primata endemik Kalimantan yang terancam karena kerusakan lingkungan, baik oleh manusia karena pembangunan maupun alam.

Pemerintah berupaya memperketat sejumlah norma untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam.

“Pembangunan tidak bisa dihentikan karena untuk kesejahteraan rakyat, tapi juga harus memastikan alam harus lestari karena itu adalah pemberian Tuhan untuk kita semua,” tegasnya.