MILO88 – Telan Rp 505 Miliar, TPST 1 IKN Diklaim Mampu Olah 74 Ton Sampah Per Hari

Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dengan desain futuristik dan teknologi ramah lingkungan, TPST 1 dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan, menjaga kebersihan, dan meminimalkan dampak lingkungan.
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektar dengan konsep arsitektur yang menggabungkan elemen modern, estetika, dan harmoni dengan lingkungan hijau.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjelaskan, fasilitas ini diharapkan menciptakan lingkungan IKN yang bersih, sehat, dan lestari.
“Pembangunan TPST ini merupakan langkah nyata untuk menjadikan IKN sebagai kota modern yang berkelanjutan, dengan pengelolaan sampah yang cerdas dan ramah lingkungan,” ujar Diana, Selasa (14/4/2025).
Fasilitas ini mampu mengolah 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari. Sistem pengolahannya memisahkan sampah organik dan anorganik untuk didaur ulang menjadi produk bernilai guna.
Sampah organik diubah menjadi kompos berkualitas, sementara sampah anorganik didaur ulang untuk digunakan kembali.
Pengolahan sampah dirancang dengan prinsip Net Zero Emission (NZE), memastikan emisi di bawah standar yang ditetapkan dan residu minimum.
Untuk menangani potensi dampak lingkungan seperti bau, kebisingan, dan emisi, TPST 1 dilengkapi teknologi canggih dan berlokasi hanya 3 km dari KIPP, memungkinkan pengelolaan yang efisien dan terkontrol.
Sebagai bagian dari konsep smart city, TPST 1 dilengkapi sistem pengelolaan sampah yang terkoneksi dengan internet, memungkinkan akses dan pemantauan oleh masyarakat secara transparan.
Teknologi ini mendukung efisiensi operasional dan keterlibatan publik dalam menjaga kebersihan IKN.
Selain itu, TPST 1 mengadopsi sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, menjadikannya solusi inovatif yang mendukung ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Pembangunan TPST 1 dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO).
Proyek ini menelan biaya APBN sebesar Rp 505 miliar dan telah selesai 100 persen.