MILO88 – Tiga Pilar Utama Penentu Suksesnya Pembangunan Infrastruktur IKN

Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN)

Lihat Foto

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur IKN bergantung pada sinergi tiga pilar utama: koordinasi antar-institusi pemerintah, pendanaan APBN yang terarah, dan keterlibatan investasi swasta baik melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun investasi langsung.

Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Basuki memaparkan strategi pelaksanaan pembangunan tahap kedua (2025–2028), yang mencakup penyelesaian infrastruktur legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung.

Keberhasilan pembangunan IKN bergantung pada kerja sama yang erat antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Otorita IKN.

Basuki menjelaskan bahwa proyek-proyek yang dimulai pada 2022–2024, seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, pengelolaan air limbah, dan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetap dilanjutkan oleh Kementerian PU.

Sementara itu, Kementerian PKP bertanggung jawab atas pembangunan hunian, termasuk tambahan lima tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Otorita IKN, di sisi lain, mengambil alih proyek-proyek baru yang dimulai melalui tender, seperti pembangunan jalan di KIPP 1A, 1B, dan 1C senilai Rp 3,4 triliun, serta penataan kawasan Sepaku agar tidak menjadi kumuh.

Basuki menegaskan, tender untuk infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk kantor DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta hunian bagi hakim dan anggota legislatif, akan dimulai setelah penandatanganan kontrak proyek awal pada pertengahan Mei 2025.

Strategi bertahap ini memastikan pengelolaan sumber daya yang efisien dan menghindari tumpang tindih pekerjaan.

Koordinasi ini diperkuat dengan persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan koding wilayah dan pengendalian pembangunan.

Sinergi antar-institusi ini menjadi tulang punggung untuk memastikan pembangunan fisik berjalan paralel dengan pengembangan tata kelola pemerintahan baru.

Pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi pilar kedua yang mendukung kelancaran pembangunan IKN.

Basuki mengumumkan bahwa pada 15 April 2025, blokir anggaran senilai Rp 10,1 triliun untuk Kementerian PU telah dibuka, memungkinkan penyelesaian proyek multiyears seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, dan infrastruktur air.