MILO88 – Relokasi ASN Ditunda, Kantor di IKN Bisa Dimanfaatkan Pemprov Kaltim

Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali disorot setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, pada kabinet sebelumnya Kementerian PANRB telah melakukan persiapan dan proses penapisan pemindahan ASN kementerian dan lembaga ke IKN sejak tahun 2022.
Namun, karena ada penyesuaian struktur organisasi dari kementerian dan lembaga era Kabinet Merah Putih yang diikuti pula oleh sumber daya manusianya, Kementerian PANRB merasa perlu melakukan penapisan ulang.
“Untuk itu, pada tahun 2026, kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” ujar Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (22/04/2025).
Lagipula, lanjut dia, Kementerian PANRB telah menyampaikan surat penundaan pemindahan ASN ke IKN kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN pada 24 Januari 2025.
Inti dari surat tersebut adalah pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penyesuaian kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
Melihat fenomena ini, Associate Professor Program Sosiologi di Nanyang Technological University Sulfikar Amir berpendapat, sebaiknya gedung-gedung yang sudah terbangun di IKN dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) agar tidak menjadi rusak.
Sementara satu-satunya kementerian atau lembaga yang sudah secara penuh pindah dan berkantor di IKN adalah Otorita IKN.
“Jadi sarana-sarana yang ada di sana itu tidak mubazir, tidak kosong, karena kalau kosong dan tidak terawat dengan baik akhirnya akan menjadi cepat rusak dan itu akan memakan biaya yang lebih besar lagi untuk dipakai nantinya,” ujar Sulfikar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/04/2025).
Apalagi, lanjut dia, melihat kondisi pemerintahan dan ekonomi yang ada saat ini, IKN tidak akan benar-benar bisa berfungsi sebagai ibu kota negara dalam waku dekat.
“Jadi sebaiknya memang IKN itu berfungsi sesuai dengan apa yang ada sekarang saja dan tidak perlu diberi target yang muluk-muluk karena sayang saja kalau infrastruktur yang sudah dibangun di sana itu tidak termanfaatkan dengan baik,” tuturnya.
Akan tetapi, IKN memiliki potensi lain dari sektor pusat kesehatan yang didukung oleh beroperasinya Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Mayapada Hospital Nusantara di sana.
Dua rumah sakit swasta ini telah menunjukkan nadinya di ibu kota baru tersebut, mengingat belum ada rumah sakit berfasilitas lengkap di Balikpapan maupun Samarinda sebelumnya.
“Tetapi kan masalahnya kita bicara tentang IKN sebagai fungsi ibu kota, bukan fungsi pusat kesehatan. Jadi artinya butuh lebih dari sekadar itu,” katanya melanjutkan.
Sedangkan menurut data Otorita IKN, terhitung mulai tahun 2020 hingga 2024, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dikucurkan untuk IKN sudah mencapai angka Rp 89 triliun.